Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16pmk032011 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16pmk032011 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 185/PMK.03/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 16PMK032011 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 September 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1469 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 September 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |