Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16pmk032011 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16pmk032011 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 185/PMK.03/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 16PMK032011 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 September 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1469
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 September 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File