Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 179/PMK.05/2017
Tahun 2017
Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1704
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.05/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Penerusan Pinjaman
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan Negara

File