Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Sistem Sakti

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Sistem Sakti
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 171/PMK.05/2021
Tahun 2021
Tentang PELAKSANAAN SISTEM SAKTI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 November 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1307
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 November 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2018 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian Keuangan

File