Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 135
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1953
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang KearsipanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri_x000D_ dengan Rahmat Tuhan yang Maha EsaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2016Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

File