Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Perpu 3-2005 Tentang Perubahan Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Uu
Judul | Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Perpu 3-2005 Tentang Perubahan Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Uu |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 2005 |
Tentang | PENETAPAN PERPU 3-2005 TENTANG PERUBAHAN UU 32-2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH MENJADI UU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 Oktober 2005 |
Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan Daerah |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2005 |
Nomor_Pengundangan | 108 |
Nomor_Tambahan | 4548 |
Tanggal_Pengundangan | 19 Oktober 2005 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan Daerah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005Tentang Perubahan Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah |