Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/pmk.02/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.02/2013 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Penghasilan dari Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/pmk.02/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.02/2013 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Penghasilan dari Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 158/PMK.02/2019
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 205/PMK.02/2013 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA IURAN JAMINAN KESEHATAN PENERIMA PENGHASILAN DARI PEMERINTAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 November 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1419
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 November 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Penghasilan dari Pemerintah
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018Tentang Jaminan KesehatanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.02/2013 Tahun 2013Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Penghasilan dari PemerintahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.02/2013 Tahun 2013Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Penghasilan dari Pemerintah

File