Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 49
Tahun 2010
Tentang PEDOMAN PEMANTAUAN ORANG ASING DAN ORGANISASI MASYARAKAT ASING DI DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 September 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 455
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 September 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File