Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 49 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PEDOMAN PEMANTAUAN ORANG ASING DAN ORGANISASI MASYARAKAT ASING DI DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 September 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 455 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 September 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |