Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215pmk032008 Tentang Penetapan Organisasiorganisasi Internasional dan Pejabatpejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215pmk032008 Tentang Penetapan Organisasiorganisasi Internasional dan Pejabatpejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 156/PMK.010/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 215PMK032008 TENTANG PENETAPAN ORGANISASIORGANISASI INTERNASIONAL DAN PEJABATPEJABAT PERWAKILAN ORGANISASI INTERNASIONAL YANG TIDAK TERMASUK SUBJEK PAJAK PENGHASILAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1188
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File