Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi Atau Baja Bukan Paduan Tidak dalam Gulungan dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi Atau Baja Bukan Paduan Tidak dalam Gulungan dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 150/PMK.011/2012
Tahun 2012
Tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK CANAI LANTAIAN DARI BESI ATAU BAJA BUKAN PADUAN TIDAK DALAM GULUNGAN DARI NEGARA REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, SINGAPURA, DAN UKRAINA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 969
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File