Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.09/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.09/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 14/PMK.09/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 13 Februari 2017 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 Tahun 2019Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
| Nomor_Pengundangan | 277 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 13 Februari 2017 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan Negara |
Admin Data