Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.09/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.09/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 14/PMK.09/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Februari 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 Tahun 2019Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 277 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Februari 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan Negara |