Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep.12 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Gas Hidrogen dan Pemeliharaan Tabung Gas

Judul Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep.12 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Gas Hidrogen dan Pemeliharaan Tabung Gas
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor 14
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Gas Hidrogen dan Pemeliharaan Tabung Gas
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 September 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2017
Nomor_Pengundangan 1284
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 September 2017
Pejabat_Pengundangan -