Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep.12 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Gas Hidrogen dan Pemeliharaan Tabung Gas
Judul | Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep.12 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Gas Hidrogen dan Pemeliharaan Tabung Gas |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA |
Nomor | 14 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Gas Hidrogen dan Pemeliharaan Tabung Gas |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 September 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2017 |
Nomor_Pengundangan | 1284 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 September 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |