Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Judul Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor 11
Tahun 2012
Tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Juli 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2012
Nomor_Pengundangan 1284
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Desember 2012
Pejabat_Pengundangan -