Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen Pada Kementerian Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen Pada Kementerian Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 13
Tahun 2019
Tentang TATA CARA LEGALISASI DOKUMEN PADA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 897
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File