Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/pmk.010/2009 Tahun 2009 Tentang Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/pmk.010/2009 Tahun 2009 Tentang Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 143/PMK.010/2009
Tahun 2009
Tentang PRINSIP MENGENAL NASABAH LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Agustus 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.06/2021 Tahun 2021Tentang Prinsip Tata Kelola, Prinsip Manajemen Risiko, dan Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 279
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Agustus 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File