Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Sembako
Judul | Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Sembako |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
Nomor | 5 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PELAKSANAAN PROGRAM SEMBAKO |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 Agustus 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 950 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Agustus 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Bantuan Pengembangan Sarana Usaha Melalui Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2009Tentang Kesejahteraan SosialUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2011Tentang Penanganan Fakir MiskinPeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan SosialPeraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013Tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan WilayahPeraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015Tentang Kementerian SosialPeraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan BerkelanjutanPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non TunaiPeraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020Tentang Strategi Nasional Keuangan InklusifPeraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2018Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian SosialPeraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.05/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/pmk.05/2015 Tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian Negara/lembaga |