Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 68
Tahun 2017
Tentang Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1162
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007Tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi UtaraUndang-Undang Nomor 29 Tahun 1959Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di SulawesiUndang-Undang Nomor 13 Tahun 1964Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2_x000D_ tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah_x000D_ dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan_x000D_ mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang_x000D_ pembentukan Daerah TingUndang-Undang Nomor 4 Tahun 2007Tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi UtaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012Tentang Pedoman Penegasan Batas DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2014Tentang Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi UtaraPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2015Tentang Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan_x000D_ provinsi Sulawesi Utara

File