Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 139/PMK.02/2015
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PENYEDIAAN PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMBERIAN BANTUAN PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1078
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Juli 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File