Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor dan/atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor dan/atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 139/PMK.02/2013
Tahun 2013
Tentang TATA CARA PEMBAYARAN DOMESTIC MARKET OBLIGATION FEE, OVER LIFTING KONTRAKTOR DAN/ATAU UNDER LIFTING KONTRAKTOR DALAM KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.02/2019 Tahun 2019Tentang Tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor dan/atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1231
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File