Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/pmk.08/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/pmk.08/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 138/PMK.08/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | TATA CARA PEMBIAYAAN PROYEK MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Oktober 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1145 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Oktober 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.08/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembiayaan Proyekkegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008Tentang Surat Berharga Syariah NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l)Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011Tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan NasionalPeraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.08/2015 Tahun 2015Tentang Tata Cara Pembiayaan Proyekkegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara |