Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 132/PMK.06/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Oktober 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 /PMK.06/2021 Tahun 2021Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1382 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Oktober 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 /PMK.06/2021 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian Keuangan |