Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 132/PMK.06/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 03 Oktober 2017 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 /PMK.06/2021 Tahun 2021Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
| Nomor_Pengundangan | 1382 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 04 Oktober 2017 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 /PMK.06/2021 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian Keuangan |
Admin Data