Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (geoheritage)

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (geoheritage)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 1
Tahun 2020
Tentang PEDOMAN PENETAPAN WARISAN GEOLOGI (GEOHERITAGE)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Januari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 43
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Januari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Taman Bumi (geopark)
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019Tentang Pengembangan Taman Bumi (geopark)Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007Tentang Penataan RuangUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah NasionalPeraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010Tentang Penyelenggaraan Penataan RuangPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019Tentang Pengembangan Taman Bumi (geopark)Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2016Tentang Pedoman Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi

File