Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dari Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan untuk Dihibahkan

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dari Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan untuk Dihibahkan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 1
Tahun 2019
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Yang Dari Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan Untuk Dihibahkan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Februari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 100
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Februari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dari Awal Pengadaannya Direncanakan Untuk Dihibahkan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahKeputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2002Tentang Pembentukan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui PipaPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2009Tentang Tugas dan Fungsi Organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Energi NasionalPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2012Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat dan Direktorat Pada Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui PipaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015 Tahun 2015Tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu_x000D_ dari Pengelola Barang Kepada Pengguna BarangPeraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 Tahun 2016Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik NegaraPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2015Tentang Tata Cara Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dari Awal Pengadaannya Direncanakan Untuk Dihibahkan

File