Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/pmk.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar Oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2010
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/pmk.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar Oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2010 |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 131/PMK.011/2010 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 53/PMK.011/2010 TENTANG BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN BAGIAN TERTENTU ALAT BESAR DAN/ATAU PERAKITAN ALAT BESAR OLEH INDUSTRI ALAT BESAR UNTUK TAHUN ANGGARAN 2010 |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 20 Juli 2010 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
| Nomor_Pengundangan | 353 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 20 Juli 2010 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data