Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/pmk.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar Oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2010
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/pmk.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar Oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2010 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 131/PMK.011/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 53/PMK.011/2010 TENTANG BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN BAGIAN TERTENTU ALAT BESAR DAN/ATAU PERAKITAN ALAT BESAR OLEH INDUSTRI ALAT BESAR UNTUK TAHUN ANGGARAN 2010 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Juli 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 353 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 Juli 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |