Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.01/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.01/2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.01/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.01/2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 131/PMK.01/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 74/PMK.01/2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Agustus 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 504 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Agustus 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |