Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm155 Tahun 2017 Tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm155 Tahun 2017 Tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM155
Tahun 2017
Tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 93
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File