Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air

Judul Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor 4
Tahun 2002
Tentang Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 13 September 2002
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 32
Nomor_Tambahan 210
Tanggal_Pengundangan 03 Oktober 2002
Pejabat_Pengundangan -

File