Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Tenaga Kerja dan Tranmsigrasi
Judul | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Tenaga Kerja dan Tranmsigrasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
Nomor | 3 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEDOMAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANMSIGRASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Februari 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 269 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Februari 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |