Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pamong Budaya

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pamong Budaya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 7
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BUDAYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Maret 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 296
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Maret 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File