Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Mengenai Batasan Kewajiban Bagi Perusahaan Pembiayaan di Bidang Ketenagalistrikan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Mengenai Batasan Kewajiban Bagi Perusahaan Pembiayaan di Bidang Ketenagalistrikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 121/PMK.010/2012
Tahun 2012
Tentang KETENTUAN MENGENAI BATASAN KEWAJIBAN BAGI PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DI BIDANG KETENAGALISTRIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Juli 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 718
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Juli 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File