Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pacific Economic Cooperation

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pacific Economic Cooperation
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 26
Tahun 2016
Tentang KARTU PERJALANAN PEBISNIS ASIA PACIFIC ECONOMIC COOPERATION
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1054
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File