Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tidar

Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tidar
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor 9
Tahun 2023
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TIDAR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 19
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Januari 2023
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File