Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik ke Titik (point-to-point)

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik ke Titik (point-to-point)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 13
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik Ke Titik (Point-To-Point)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1047
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File