Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.05/2016 Tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.05/2016 Tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 108/PMK.05/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 108/PMK.05/2016 TENTANG TATA CARA PENERUSAN PINJAMAN DALAM NEGERI DAN PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI KEPADA BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN PEMERINTAH DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 Juli 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 837 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Juli 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |