Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.05/2016 Tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.05/2016 Tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 108/PMK.05/2019
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 108/PMK.05/2016 TENTANG TATA CARA PENERUSAN PINJAMAN DALAM NEGERI DAN PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI KEPADA BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 837
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File