Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 108/PMK.05/2016
Tahun 2016
Tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri Dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara Dan Pemerintah Daerah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1000
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File