Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/pmk.01/2019 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.01/2016 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/pmk.01/2019 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.01/2016 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 101/PMK.01/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 171/PMK.01/2016 TENTANG MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Juli 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 766 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Juli 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.01/2016 Tahun 2016 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008Tentang Sistem Pengendalian Intern PemerintahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.01/2016 Tahun 2016Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan |