Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/pmk.01/2019 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.01/2016 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/pmk.01/2019 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.01/2016 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 101/PMK.01/2019
Tahun 2019
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 171/PMK.01/2016 TENTANG MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 766
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.01/2016 Tahun 2016 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008Tentang Sistem Pengendalian Intern PemerintahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.01/2016 Tahun 2016Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan

File