Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (excess Power)
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (excess Power) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 19 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik Dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 Februari 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 304 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Februari 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga ListrikPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari Pltu Mulut Tambang, Pltu Batubara, Pltg/pltmg, dan Plta Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) Melalui Pemilihan Langsung dan Penunjukan LangsungPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007Tentang EnergiUndang-Undang Nomor 4 Tahun 2009Tentang Pertambangan Mineral dan BatubaraUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2009Tentang KetenagalistrikanPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu BaraPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga ListrikPeraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014Tentang Kebijakan Energi NasionalPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2016Tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara Untuk Pembangkit Listrik Mulut TambangPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2015Tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga ListrikPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 03 Tahun 2015Tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari Pltu Mulut Tambang, Pltu Batubara, Pltg/pltmg, dan Plta Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) Melalui Pemilihan Langsung dan Penunjukan LangsungPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2016Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) |