Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 19
Tahun 2016
Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1013
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2013Tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik

File