Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 26
Tahun 2017
Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1850
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tni
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002Tentang Pertahanan NegaraUndang-Undang Nomor 34 Tahun 2004Tentang Tentara Nasional IndonesiaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi PemerintahPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dengan Rahmat Tuhan yang Maha EsaPeraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2011Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tni

File