Undang-undang Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 48-1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeuleu
Judul | Undang-undang Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 48-1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeuleu |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 2000 |
Tentang | PERUBAHAN UU 48-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BIREUEN DAN KABUPATEN SIMEULEU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Juni 2000 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2000 |
Nomor_Pengundangan | 75 |
Nomor_Tambahan | 3963 |
Tanggal_Pengundangan | 07 Juni 2000 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten SimeulueKetetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1999 Tahun 2004Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Masa-kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Terbentukberdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1950 *)Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera UtaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 1999Tentang Pemilihan UmumUndang-Undang Nomor 4 Tahun 1999Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahUndang-Undang Nomor 22 Tahun 1999Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 48 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue |