Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 56
Tahun 2019
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA Dr. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1376
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File