Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm60 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm60 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM60 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN BONGKAR MUAT BARANG DARI DAN KE KAPAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 November 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM152 Tahun 2016Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1817 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 25 November 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |