Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.010/2011 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.010/2011 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 21/PMK.010/2011
Tahun 2011
Tentang PENGESAHAN PENDIRIAN DANA PENSIUN LEMBAGA KEUANGAN DAN PERUBAHAN PERATURAN DANA PENSIUN DARI DANA PENSIUN LEMBAGA KEUANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Februari 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.010/2017 Tahun 2017Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 61
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Februari 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File