Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.01/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193pmk012009 Tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Departemen Keuangan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.01/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193pmk012009 Tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Departemen Keuangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 21/PMK.01/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 193PMK012009 TENTANG PEDOMAN PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Februari 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 176 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 03 Februari 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |