Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 47 |
Tahun | 2013 |
Tentang | TATA CARA MEMPERSIAPKAN RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG KESEHATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Juli 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2020Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 1149 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 25 September 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |