Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Monitoring dan Evaluasi Terhadap Perencanaan, Pengadaan Berdasarkan Katalog Elektronik dan Pemakaian Obat

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Monitoring dan Evaluasi Terhadap Perencanaan, Pengadaan Berdasarkan Katalog Elektronik dan Pemakaian Obat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 33
Tahun 2017
Tentang Monitoring dan Evaluasi Terhadap Perencanaan, Pengadaan Berdasarkan Katalog Elektronik dan Pemakaian Obat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2019Tentang Perencanaan dan Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 896
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perencanaan dan Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004Tentang Sistem Jaminan Sosial NasionalUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi ElektronikUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009Tentang Pekerjaan KefarmasianPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010Tentang Pengadaan Barang/jasa PemerintahPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013Tentang Jaminan KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan NasionalPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2014Tentang Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (e-catalogue)Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

File