Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Peredaran, Penyimpanan Pemusnahan dan Pelaporan Narkotika Psikotropika dan Prekursor Farmasi

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Peredaran, Penyimpanan Pemusnahan dan Pelaporan Narkotika Psikotropika dan Prekursor Farmasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 3
Tahun 2015
Tentang PEREDARAN, PENYIMPANAN PEMUSNAHAN DAN PELAPORAN NARKOTIKA PSIKOTROPIKA DAN PREKURSOR FARMASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan NILA FARID MOELOEK
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 74
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File