Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Cara Pembuatan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Cara Pembuatan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 20
Tahun 2017
Tentang Cara Pembuatan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Yang Baik
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 590
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 April 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1189/MENKES/VIII/2010 Tahun 2010 Tentang Produksi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1189/MENKES/VIII/2010 Tahun 2010Tentang Produksi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah TanggaUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan KonsumenUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kotaPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015Tentang Kementerian KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 1189/MENKES/VIII/2010 Tahun 2010Tentang Produksi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah TanggaPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 1190/MENKES/VIII/2010 Tahun 2010Tentang Izin Edar Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah TanggaPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

File