Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm58 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 29 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 Amandemen 1 (civil Aviation Safety Regulations Part 36 Amendment 1) Tentang Sertifikasi Standar Kebisingan Jenis Pesawat Terbang dan Kelaikan Udara (noise Standards : Aircraft Type and Airworthiness Certifications)

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm58 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 29 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 Amandemen 1 (civil Aviation Safety Regulations Part 36 Amendment 1) Tentang Sertifikasi Standar Kebisingan Jenis Pesawat Terbang dan Kelaikan Udara (noise Standards : Aircraft Type and Airworthiness Certifications)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM58
Tahun 2017
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 36 Amendment 1) tentang Sertifikasi Standar Kebisingan Jenis Pesawat Terbang dan Kelaikan Udara (Noise Standards : Aircraft Type And Airworthiness Certifications)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1094
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File