Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 17
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 April 2023
Pejabat_Menetapkan BUDI G. SADIKIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 326
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 April 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File