Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Kriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau Bidang-bidang Usaha Tertentu dan di Daerah-daerah Tertentu Pada Sektor Kelautan dan Perikanan

Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Kriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau Bidang-bidang Usaha Tertentu dan di Daerah-daerah Tertentu Pada Sektor Kelautan dan Perikanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor 35
Tahun 2022
Tentang KRITERIA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN DI DAERAH-DAERAH TERTENTU PADA SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1220
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File